Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puluhan Dosen dan Mahasiswa Undip Tolak Revisi UU KPK

Puluhan dosen di Universitas Diponegoro Semarang secara tegas menolak Revisi Undang-undang (RUU) KPK yang dinilai melemahkan lembaga anti rasuah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan pembuatan petisi yang ditandatangani oleh 50 dosen dan mahasiswa UNDIP.
Perwakilan dosen dan mahasiswa Undip menandatangani petisi menolak revisi UU KPK di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip Semarang, pada hari Senin 9 September 2019. /Bisnis-Alif Nazzala Rizqi
Perwakilan dosen dan mahasiswa Undip menandatangani petisi menolak revisi UU KPK di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip Semarang, pada hari Senin 9 September 2019. /Bisnis-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, SEMARANG - Puluhan dosen di Universitas Diponegoro Semarang secara tegas menolak Revisi Undang-undang (RUU) KPK yang dinilai melemahkan lembaga anti rasuah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan pembuatan petisi yang ditandatangani oleh 50 dosen dan mahasiswa UNDIP.

Wakil Rektor Undip Bidang Akademik dan Kemahasiswaan  Budi Setiyono, S.Sos, M.Pol. mengatakan, jika kalangan dosen ini membuat petisi karena revisi RUU yang dilakukan dalam sidang Paripurna DPR RI, tidak mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik. Hal ini dianggap melemahkan KPK.

"KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi yang sekaligus amanah konstitusi. Petisi ini dibuat karena malihat perjalanan bangda dianggap bisa tercanam dengan inisiasi revisi RUU KPK ini," kata Budi Senin (9/9/2019).

Menurutnya, dengan melemahnya lembaga anti rasuah tersebut, dikhawatirkan akan memiliki dampak serius terhadap pemberantasan korupsi. Dengan institusi yang malah, malah akan membuat korupsi semakin kuat dan nantinya penegakan, pengungkapan hukum tidak bisa terjadi."Kami ingin agar KPK diselamatkan, dari upaya pelemahan ini. Agar pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan baik," tambahnya.

Rencananya petisi yang dibuat oleh sekitar 50 dosen dan ratusan mahasiswa ini akan diberikan ke Presiden,DPR melalui berbagai saluran, misalnya melalui surat. Selain itu, rencananya para dosen jni akan mengajak beberapa almuni yang lini duduk di bangku eksekutif, legislatif, yudikatif untuk menyuarakan keprihatinan kita sehingga ada dampaknya.

"Gerakan atau aksi ini juga dilakukan perguruan tinggi lain, dan menjadi gerakan komunal yang diharapkan bisa memberikan impact terhadap pengambilan keputusan," tuturnya.

Rencananya petisi yang berisi tanda tangan terhadap dukungan kepada KPK, akan dilakukan selama dua hari, yakni pada Senin (9/9) dan Selasa (10/9) serta akan dikirimkan ke berbagai lembaga lainnya. "Jika petisi ini tidak memiliki impact atau tidak bergaung, akan ada langkah lanjutan lagi dan tidak sekedar petisi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper