Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disaring oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Pasalnya, banyak kalangan melayangkan kritik atas nama-nama capim KPK lantaran tak kredibel memimpin komisi anti rasuah.
"Pemerintah bekerja berdasarkan sistem dalam undang-undang (UU). Kalau UU mengatakan bahwa dibentuk pansel yang dibentuk secara independen, kita bentuk panselnya dengan independen tidak ada orang pemerintah di situ. Kemudian saya kira cukup berwibawa," kata JK di Kantor Wapres RI, Rabu (4/9/2019).
Dia menuturkan pemerintah tidak memiliki wewenang untum menentukan capim KPK. Termasuk Presiden Joko Widodo
Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang tam senang atau puas dengan daftar yang rilis oleh pansel, itu merupakan hal yang wajar.
"Tidak mungkin pendapat Anda semua diterima. Ada aturan pansel membuka, menyeleksi dari ratusan orang menjadi 10 orang, ke DPR teris DPR yang milih," imbuhnya.
Baca Juga
JK bahkan menilai pihak yang bisa menentukan siapa capim KPK baru merupakan DPR. Pasalnya, DPR akan memilih 5 dari 10 nama yang telah diserahkan pansel.
"Kalau mau lobby ya lobby DPR. Itu aturannya harus kita taati," ucap JK.
Presiden Joko Widodo dilaporkan telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada DPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan surat yang berisi 10 nama calon pimpinan (capim) KPK dari Presiden Jokowi sudah diterima oleh DPR.
Padahal, Panitia Seleksi Capim KPK baru saja menyerahkan 10 nama capim KPK ke Jokowi pada Senin (2/9/2019). Tak hanya itu, Jokowi juga sempat menekankan bahwa dirinya tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan kesepuluh nama itu.