Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menerima 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Istana Negara pada Senin (2/9/2019).
Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari menyebut kini tanggung jawab ke-10 nama itu kini berada di tangan Jokowi, sebelum kemudian diserahkan ke Komisi III DPR RI untuk fit and proper test dan diambil lima nama.
Tsani mengatakan masa tugas Pansel telah selesai dalam menjaring nama-nama dari serangkaian proses seleksi. Hasil kerja tersebut, menurutnya, harus dihargai.
"Namun, tanggung jawab 10 nama ini bukan di Pansel, melainkan di Presiden. Dan beliau sendiri secara jelas ingin mengirim calon-calon yang layak ke DPR," ujarnya pada Senin (2/9/2019).
Menurut Tsani, sikap kenegawaranan Presiden Jokowi layak ditunggu masyarakat apakah akan mempertimbangkan kembali ke-10 nama tersebut.
Dia berharap Jokowi tidak didikte semata-mata oleh pihak Pansel yang dinilai belum maksimal dalam menyerap aspirasi lapisan masyarakat. "Misalnya dengan tidak hadir [dalam undangan] ke KPK untuk memeriksa bukti-bukti [rekam jejak capim] yang terkait," ujarnya.
Secara terpisah, calon petahana Alexander Marwata yang masuk ke dalam 10 nama itu bersyukur bisa lolos ke tahap selanjutnya. Dia mengaku siap mengikuti fit and proper test di DPR.
Wakil Ketua KPK itu juga secara terang-terangan menilai bahwa kerja Pansel selama ini sudah independen. Semua pertimbangan Pansel dinilainya sudah diperhitungkan.
"Saya pikir Pansel punya data lebih lengkap dan dapat masukan dari banyak pihak seperti PPATK dan BIN," kata dia.
Berikut 10 Nama Capim KPK Hasil Wawancara dan Uji Publik:
- Alexander Marwata (Komisioner KPK)
- Firli Bahuri (Anggota Polri)
- I Nyoman Wara (Auditor BPK)
- Johanis Tanak (Jaksa)
- Lili Pintauli Siregar (Advokat)
- Luthfi Jayadi Kurnaiwan (Dosen)
- Nawawi Pomolango (Hakim)
- Nurul Ghufron (Dosen)
- Roby Arya B. (PNS Sekretariat Kabinet)
- Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).