Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi Capim : KPK Berharap Besar pada Jokowi

Nantinya, Pansel akan menyerahkan hasil seleksi ke Jokowi untuk kemudian dipilih 10 nama ke DPR dan dilakukan fit and proper test di Komisi III DPR.
Jubir KPK Febri Diansyah/Antara
Jubir KPK Febri Diansyah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap besar pada Presiden Joko Widodo terkait sepuluh nama calon pimpinan KPK 2019-2023 yang nantinya akan diserahkan ke Komisi III DPR untuk kemudian disaring menjadi lima nama.

Saat ini, 20 kandidat Capim KPK tengah menjalankan proses wawancara dan uji publik oleh Pansel KPK di Kemensetneg yang dimulai pada Senin hingga Kamis (26 29/8/2019). 

Nantinya, Pansel akan menyerahkan hasil seleksi ke Jokowi untuk kemudian dipilih 10 nama ke DPR dan dilakukan fit and proper test di Komisi III DPR.

"KPK berharap pada presiden untuk memberikan 10 nama pada DPR yang lebih minim risiko atau rekam jejak yang bermasalah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (29/8/2019). 

Febri menyatakan proses pemilihan di DPR dinilai akan berjalan sebagai sebuah proses politik. Dengan demikian, harapan besar ada pada Jokowi untuk memilih 10 nama yang berintegritas.

Hal itu mengingat bila merujuk pernyataan Pansel, kata Febri, bahwa pihak Pansel tak mengumumkan 10 nama yang diserahkan ke Jokowi.

"Jadi, bukan Pansel yang akan mengumumkan 10 nama tapi diserahkan pada Presiden dan tentu dalam proses diskusi itulah perlu, misalnya, konsultasi dengan Presiden," katanya.

Sebelumnya, cendekiawan Buya Syafii juga menaruh harapan besar agar Presiden Jokowi dapat menyeleksi calon pimpinan yang ideal serta tidak memiliki catatan hitam. 

Buya bahkan menganjurkan Jokowi agar diberi peta terhadap 20 nama capim KPK yang tersisa saat ini sehingga komisioner yang terpilih nanti memiliki integritas sesuai dengan Pasal 3 dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. 

Pasal itu intinya menyatakan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang bertugas secara independen dan tak terpengaruh dari kekuasaan manapun.

Tak hanya itu, harapan juga ditujukan ke anggota Komisi III DPR agar tak memilih calon pimpinan KPK 2019-2023 berdasarkan kepentingan golongan.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut mengaku bahwa DPR adalah garda terakhir dalam menentukan lima komisioner KPK ke depan. Dia berharap besar pada anggota dewan.

Menurut Buya, anggota Komisi III DPR yang diisi orang-orang partai politik harus betul-betul memilih calon pimpinan KPK berdasarkan kepentingan bangsa dan negara. Terlebih, kata dia, 1.000 orang telah terjerumus ke praktik rasuah.

"Saya juga berharap Komisi III jangan [memilih] berdasarkan kepentingan golongan politik," ujarnya, Rabu (28/8/2019).
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper