Bisnis.com, JAKARTA-- International NGOs Forum on Indonesian Development (INFID) mengungkapkan 20 kabupaten/kota yang ada di Indonesia berkomitmen untuk menjadi kabupaten/kota Hak Asasi Manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan INFID menyelenggarakan kegiatan Loka Latih Kabupaten/Kota HAM Bagi Aparatur Pemerintah Daerah dan Aktivis Masyarakat Sipil pada 20-22 Agustus 2019 di Makassar.
Pelatihan ini diikuti oleh 33 Peserta dari 20 Kabupaten/Kota, termasuk dari Lani Jaya dan Jayapura di Papua.
Mugiyanto, Program officer Senior HAM dan Demokrasi INFID, menuturkan para peserta membuat rencana kerja bagi masing-masing daerahnya dan berkomitmen untuk menjadikan daerah mereka sebagai Kabupaten/Kota Ramah HAM
"Dan bersepakat untuk bekerja bersama dan membangun jaringan kerja untuk Kabupaten/Kota HAM," kata Mugiyanto, dalam siaran pers, Kamis (22/8/2019).
Pelatihan ini mempelajari konsep HAM, peran pemerintah daerah terhadap HAM, dan secara khusus membahas tentang Kota Hak Asasi Manusia.
Selama pelatihan, lanjutnya para peserta melakukan diskusi berbagai materi-materi HAM, sustainable development goals (SDGs), pelayanan publik, serta peluang dan tantangan dalam mengimplementasilkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah.
Mugiyanto menuturkan, pelaksanaan human rights cities bisa dimulai dengan hal-hal yang ringan, misalnya dengan menyusun dan menjalankan program HAM yang paling dibutuhkan oleh warga, dan Pemda memiliki sumberdaya serta kapasitas untuk menjalankannya.