Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) menjadi lembaga tinggi negara yang memiliki prestasi dalam mengurangi jumlah tunggakan perkara terendah sepanjang sejarah.
Hal tersebut dituturkan Presiden Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2019, Jumat (16/8).
"MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada 2018, jumlah tersebut menjadi jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA," tuturnya.
Presiden juga mengatakan bahwa MA juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara.
Alasannya, inovasi MA yang telah dilakukan yakni telah menciptakan sistem peradilan berbasis elektronik yang telah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan, sehingga para pencari keadilan atau rakyat kini secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran.
Selain itu, proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga sudah dapat dilakukan secara online.
Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. "Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi," tuturnya.
Hingga akhir 2018, MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air. Ada tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara.