Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah pusat pada kurun waktu 3 tahun berturut-turut.
"Alhamdulillah, laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," kata Presiden Jokowi dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Tahun 2019, Jumat (16/8/2019).
Capaian tersebut diakuinya juga diikuti dengan tingkat keberhasilan pemerintah daerah yang mencatatkan peningkatan WTP dari 47 persen pada 2014 menjadi 78 persen pada tahun lalu.
Meskipun demikian, Kepala Negara menyebutkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan masih harus dikembangkan untuk mewujudkan transparansi dan efisensi dalam menghadapi perubahan. Dalam hal ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga negara yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, memiliki peranan penting.
"Peranan Badan Pemeriksa Keuangan sangatlah penting. BPK mengemban tugas memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
BPK dinilai telah memeriksa kinerja dan kepatuhan pemerintah dan badan lainnya, serta berhasil mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp4,38 triliun. Selain itu, BPK terus mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Satu komitmen yang disebutnya perlu didukung bersama.
Baca Juga
"Saya menghargai upaya BPK untuk aktif membangun reputasi bangsa di dunia internasional. BPK dipercaya sebagai pemeriksa eksternal pada International Atomic Energy Agency sejak 2016 sampai 2021," jelas Jokowi.
Dia menambahkan pemeriksa BPK juga terpilih menjadi eksternal independen pada International Anti-Corruption Academy periode 2019-2021. BPK juga menjadi United Nations Panel of External Auditors dan terlibat aktif di organisasi pemeriksa se-Asean, se-Asia, dan sedunia.