Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 23 calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lulus seleksi kualitas, Rabu (7/8/2019) di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta.
Adapun rinciannya terdiri dari 7 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) MA, dan 16 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial MA yang terdiri dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak 5 orang dan
Serikat pekerja/serikat buruh sebanyak 11 orang.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, seleksi ini untuk memenuhi 3 orang hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan 6 hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
Bila diperinci berdasarkan profesi, para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA merupakan 1 orang akademisi dan 6 orang hakim ad hoc.
Sementara para calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari 4 orang advokat, 9 orang hakim ad hoc, dan 3 orang berprofesi lainnya.
Berdasarkan tingkat pendidikan para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA, yaitu sebanyak 1 orang bergelar sarjana, 1 orang bergelar master, dan 5 orang bergelar doktor.
Sementara para calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari 4 orang bergelar sarjana, 11 orang bergelar master, dan 1 orang bergelar doktor.
Selanjutnya calon yang dinyatakan lulus seleksi kualitas akan mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian pada minggu ketiga September 2019.