Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan ada satu calon hakim agung yang mengundurkan diri karena tidak hadir pada seleksi kualitas yang digelar oleh KY.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari tidak menjelaskan lebih detail nama calon hakim agung yang mengundurkan diri tersebut. Dia mengatakan dari 69 orang calon hakim agung, kini tersisa 68 orang yang akan mengikuti tes seleksi kualitas calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA).
"Sebanyak 69 orang calon hakim agung mengikuti seleksi kualitas, pada 15-16 Juli 2019 untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon sesuai standar kompetensi calon hakim agung. Sementara 1 orang calon dinyatakan mengundurkan diri karena tidak hadir pada seleksi kualitas," tuturnya, Selasa (16/7).
Dia juga menjelaskan pada hari pertama seleksi kualitas, para peserta menjalani tes berupa studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dan pembuatan karya tulis. Kemudian, pada hari kedua tes berupa studi kasus hukum dan tes objektif.
"Dalam seleksi ini juga dilakukan penilaian karya profesi masing-masing peserta yang telah dikumpulkan saat registrasi," katanya.
Dia mengatakan untuk calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial di MA akan menjalani seleksi kualitas pada Rabu-Kamis, 17-18 Juli 2019.
"KY mengimbau kepada para peserta seleksi agar waspada dan tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan untuk dapat meloloskan calon," ujarnya.