1. Ini Dia Aktor di Balik Pertemuan Prabowo-Megawati dan Jokowi-Prabowo
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG) belakangan kerap terlihat dalam setiap pertemuan penting antara kubu Joko Widodo atau Jokowi dengan kubu Prabowo Subianto.
Teranyar, bekas ajudan Megawati Soekarnoputri itu turut hadir menyambut kedatangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta pada Rabu (24/7/2019).
Baca selengkapnya di sini.
2. Amnesti Untuk Baiq Nuril Adalah Kemenangan Bersejarah Korban Pelecehan Seksual
Amnesti yang akan diberikan kepada Baiq Nuril Maqnun dianggap menjadi kemenangan bersejarah bagi para korban pelecehan seksual di Indonesia.
Lembaga Amnesty International Indonesia menyebut, disetujuinya pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril oleh DPR RI membuat Presiden Joko Widodo harus segera bertindak.
Baca selengkapnya di sini.
3. Prabowo Bertemu Megawati Demi Restu Politik untuk Berkoalisi?
Usai bertemu dengan Jokowi di MRT yang dilanjutkan makan bersama di Senayan, Prabowo melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Prabowo bertamu ke rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
Analis politik Pangi Syarwi Chaniago memperkirakan pertemuan dua ketua umum partai, Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto terkait restu politik untuk bergabung dalam koalisi.
Baca selengkapnya di sini.
4. Viral Lulusan UI Tolak Gaji Rp8Juta, Konsultan Karir Singgung Soal Kepribadian dan Kualitas Diri
Topik viral mengenai lulusan baru UI yang menolak gaji Rp8 juta sampai saat ini tengah menjadi perbincangan hangat warganet di jejaring media sosial Twitter.
Warganet menganggap pencari kerja tersebut bersikap angkuh dengan menitikberatkan pada reputasi institusi almamaternya dalam proses negosiasi gaji.
Baca selengkapnya di sini.
5. Korporasi Swasta Bisa Akses Data Kependudukan, Apa Kata Ombudsman?
Sejumlah kelompok masyarakat beberapa waktu lalu sempat mengkritik kebijakan akses data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil oleh korporasi swasta.
Alasannya, data kependudukan semestinya hanya bisa dipakai untuk kepentingan negara dan tidak bisa di akses oleh pihak lain, termasuk swasta.
Baca selengkapnya di sini.