Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menyebut Tri Retno Prayudati alias Nunung menggunakan modus membeli perhiasan saat memesan narkotika jenis sabu.
Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak menyebut cara itu selalu dipakai setiap kali Nunung memesan sabu.
“Jika ditanya oleh orang, mereka (Hedi dan Nunung) sepakat bahwa tersangka TB (Hedi alias Tabu) ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual beli perhiasan,” tutur Calvijn di kantornya, Minggu (21/7/2019).
Calvijn menjelaskan, Nunung selalu memesan sabu lewat telepon seluler. Begitu pesanan diterima, Hedi akan mengantar sabu itu ke rumah Nunung di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Lewat jeruji pagar gerbang rumah Nunung, Hedi menyerahkan sabu ke pelawak itu.
“Jadi TB tidak masuk ke rumah, diserahkan dan yang menerima adalah tersangka NN (Nunung),” kata Calvijn.
Saat penangkapan pada Jumat (19/7/2019), polisi awalnya mengintai Hedi terlebih dahulu. Saat ditangkap dan diinterogasi, Hedi mengaku baru saja mengantarkan paket sabu seberat 2 gram ke rumah Nunung.
Adapun satu gram sabu Nunung beli dengan harga Rp1,3 juta. Menurut pengakuan eks anggota Srimulat tersebut pada saat itu, dia dan suaminya telah enam kali membeli sabu dari Hedi sepanjang lima bulan ke belakang.
Keterangan terbaru dari kepolisian menyebut Nunung telah mengonsumsi narkoba 20 tahun. Keterangan lebih rinci rencananya disampaikan Senin (22/7/2019) siang ini.
Dalam penangkapan, polisi menyita uang sebanyak Rp 3,7 juta dari tangan Hedi yang merupakan hasil transaksi sabu dengan Nunung.
“Rp 2,6 juta itu dari pembayaran sabu dua gram. Sisanya Rp1,1 juta adalah membayar utang pemesanan minggu sebelumnya,” kata Calvijn.
Dari situ, polisi kemudian menangkap Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran di rumahnya pada hari yang sama. Sebelum penangkapan, Nunung sempat membuang kurang dari dua gram sabu yang baru saja ia beli ke dalam kloset.
Namun sisanya, satu klip sabu 0,36 gram, berhasil disita polisi bersama dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol air kemasan untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, dan empat buah telepon seluler.