Bisnis.com, JAKARTA -- Ketegangan di Teluk Arab terus meningkat setelah Garda Revolusi Iran menahan dua kapal di Selat Hormuz.
Dua kapal tersebut masing-masing kapal tanker minyak milik Inggris dan kapal Mesdar berbendera Liberia. Namun, Mesdar kemudian dilepaskan.
Bloomberg melansir Sabtu (20/7/2019), juru bicara Dewan Keamanan Iran Abbasali Kadkhodaei sempat mengindikasikan bahwa penahanan terhadap setidaknya salah satu kapal tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap aksi Inggris yang menahan kapal milik Iran pada awal Juli 2019.
"Retaliasi adalah sesuatu yang bisa terjadi dalam hukum internasional dan dilakukan ketika ada kebijakan keliru dari suatu pemerintahan," paparnya.
Pada Jumat (19/7), Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris Jeremy Hunt dan pejabat tinggi Inggris lainnya langsung menggelar pertemuan darurat setelah kabar penahanan dua kapal itu muncul. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Inggris kemudian menyampaikan bahwa langkah yang akan mereka ambil dihasilkan dari pertimbangan yang matang dan akan ada konsekuensi serius jika situasinya tidak segera diselesaikan.
"Kami sudah mengimbau kapal-kapal Inggris untuk tidak melewati area tersebut selama beberapa waktu ke depan," demikian pernyataan Kemenlu Inggris.
Situasi ini menambah tensi di Teluk, yang sudah memanas setelah hubungan AS-Iran memburuk pascakeluarnya Washington dari kesepakatan nuklir damai Iran pada 2018. Presiden AS Donald Trump pun telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada Teheran, termasuk sanksi ekonomi.
Iran Tahan 2 Kapal di Selat Hormuz, Tensi di Teluk Arab Naik Lagi
Dua kapal tersebut masing-masing kapal tanker minyak milik Inggris dan kapal Mesdar berbendera Liberia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara!
30 menit yang lalu
Serangan Balik Koalisi Pendukung Prabowo usai PDIP Kritik PPN 12%
35 menit yang lalu
Menteri Hukum: Pemerintah Sahkan PMI di Bawah Kepemimpinan JK
38 menit yang lalu