Bisnis.com, JAKARTA -- Iran meminta Inggris untuk segera melepaskan kapal tanker yang disita oleh Angkatan Laut Inggris pada pekan lalu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran Abbas Mousavi menegaskan dasar penyitaan tersebut tidak jelas.
"Ini adalah permainan yang berbahaya dan memiliki konsekuensi... dasar hukum atas penyitaan ini tidak valid.. pelepasan tanker tersebut menjadi perhatian utama," ujarnya seperti dilansir Reuters, Sabtu (13/7/2019).
Mousavi juga menuding penyitaan dilakukan di bawah tekanan AS dan mewanti-wanti aksi tersebut bakal meningkatkan ketegangan di Teluk Persia.
Teheran juga memberikan peringatan atas kemungkinan adanya aksi balasan jika permintaan mereka tidak diindahkan.
Adapun London curiga tanker yang disita membawa minyak ke Suriah dan karenanya melanggar sanksi Eropa.
Inggris juga mengatakan bahwa tiga kapal Iran telah mencoba menghalangi tanker milik Inggris lewat di Selat Hormuz. Ketiga kapal itu kemudian mundur setelah dikonfrontasi oleh Angkatan Laut (AL) Inggris.
Selat tersebut menjadi rute penting dalam pengiriman minyak dari Timur Tengah ke negara-negara lain. Iran telah membantah kapal-kapalnya melakukan pemblokiran.
Ketegangan antara Iran dan negara-negara Barat meningkat sepekan setelah Inggris menyita tanker tersebut. Hubungan antara Iran dan negara-negara tersebut sebenarnya sudah terganggu setelah kesepakatan nuklir damai yang disepakati pada 2015 terancam bubar, pascakeluarnya AS dari perjanjian itu pada tahun lalu.
Iran Desak Inggris Segera Kembalikan Tanker yang Disita
Ketegangan di Timur Tengah belum mereda, dibayangi oleh penyitaan tanker Iran oleh Inggris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
Korupsi Kasus Timah, Terdakwa Robert Indarto Dihukum 8 Tahun Penjara
1 jam yang lalu
Pengamat: Polisi Pungli di DWP Harus Dipecat dan Dipidana!
2 jam yang lalu