1. Grab Tanggapi Dugaan Diskriminasi dan Ancaman Denda Rp25 Miliar
Grab Indonesia menyatakan akan menghormati dan mendukung semua proses hukum yang tengah berjalan. Pernyataan itu terkait dengan kasus diskriminasi usaha di Medan yang kini ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dalam keterangan tertulisnya, Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan sejak didirikan, Grab hadir dengan semangat mensejahterakan masyarakat lewat pemberian kesempatan mendapatkan penghasilan yang adil dan setara untuk semua mitra.
Baca selengkapnya di sini.
2. Menanti Kebijakan 'Hijau' di Periode Kedua Pemerintahan Jokowi
Alpa membahas persoalan lingkungan hidup. Inilah yang menjadi perhatian para pemerhati dan aktivis lingkungan setelah mendengar visi pemerintahan periode kedua Joko Widodo, yang disampaikan di Sentul, Bogor, Minggu (14/7/2019).
Ketiadaan visi lingkungan hidup itu disadari betul para pegiat lingkungan hidup, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Greenpeace Indonesia. Manajer Kajian Kebijakan Walhi Boy Sembiring memandang banyak poin Visi Indonesia yang dibacakan presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 itu kontradiktif dengan pernyataan-pernyataannya terdahulu.
Baca selengkapnya di sini.
3. Ini Asal-usul Nama Tebet di Jakarta Selatan
Tebet adalah sebuah tempat atau kawasan yang merupakan sebuah kecamatan di Jakarta Selatan.
Wilayah Tebet meliputi Kelurahan Menteng Dalam, Kelurahan Tebet Barat, Kelurahan Tebet Timur, Kelurahan Kobon Baru, Kelurahan Bukit Duri, Kelurahan Manggarai, dan Kelurahan Manggarai Selatan.
Kawasan Tebet termasuk wilayah padat penduduk, meski ada beberapa bagian wilayahnya masih berupa tanah kosong. Mengapa kawasan ini disebut Tebet? Baca selengkapnya di sini.
4. Pengacara Tomy Winata Aniaya Hakim PN Jakpus, Kalangan Advokat Berang
Kalangan advokat berang atas kasus penganiayaan yang dilakukan kuasa hukum kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kongres Advokat Indonesia, KAI, menilai penganiayaan yang dilakukan kuasa Hukum Tomy Winata, Desrizal, terhadap Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mencederai profesi advokat sebagai officium nobile alias profesi yang mulia dan terhormat.
Baca selengkapnya di sini.
5. Kasus Menu Tulis Tangan Youtuber Rius dan Garuda Berakhir Damai
Polemik kasus konten menu tulis tangan yang diunggah Rius Vernandes akhirnya berakhir setelah Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tbk. (Sekarga) sepakat untuk mencabut laporan kepolisian.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. IGN Askhara Danadiputra mengatakan bahwa pencabutan laporan tersebut dimediasi oleh Hotman Paris Hutapea. Adapun, Rius merupakan pihak terlapor dan Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty dan Adhitiya Mahendaru sebagai pelapor.
Baca selengkapnya di sini.