Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Hal Wajib Dilakukan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mayoritas diberlakukan pada Senin (15/7/2019) bagi siswa di tingkat sekolah SD, SMP dan SMA.
Ilustrasi pengenalan lingkungan sekolah./Instagram kemdikbud.ri
Ilustrasi pengenalan lingkungan sekolah./Instagram kemdikbud.ri

Bisnis.com, JAKARTA - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mayoritas diberlakukan pada Senin (15/7/2019) bagi siswa di tingkat sekolah SD, SMP dan SMA. 

Menurut Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, MPLS sendiri dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3 hari dan dilaksanakan pada hari dan jam pelajaran sekolah

Berikut 6 hal yang wajib dilakukan selama MPLS yang dikutip dari laman media sosial Instagram Kemendikbud:

1. Guru merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah

2. Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah kecuali jika sekolah kekurangan fasilitas. 

3. Kegiatan yang dilakukan bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan

4. Siswa baru memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah

5. Sekolah wajib meminta izin secara tertulis dengan menyertakan rincian kegiatan dan mendapatkan ijin secara tertulis dari orangtua calon peserta pengenalan anggota baru ekstrakulikuler

6. Sekolah wajib menugaskan paling sedikit dua orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakulikuler

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper