Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Seleksi Capim KPK: Seluruh Pendaftar Polri Lolos, TNI Nihil

Sebanyak 13 pendaftar Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari latar belakang polisi dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Capim KPK.
Yodie Hardiyan
Yodie Hardiyan - Bisnis.com 11 Juli 2019  |  15:29 WIB
Seleksi Capim KPK: Seluruh Pendaftar Polri Lolos, TNI Nihil
Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). - ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA--- Sebanyak 13 pendaftar Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari latar belakang polisi dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Capim KPK.

Di sisi lain, seorang pendaftar yang merupakan anggota TNI dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Secara keseluruhan, 192 orang yang lolos seleksi administrasi Capim KPK.

Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih menyatakan pendaftaran Capim KPK masa jabatan 2019-2023 dimulai 17 Juni 2019 pukul 09.00 sampai 4 Juli 2019 pukul 23.59 WIB.

"Sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran, jumlah pendaftar sebanyak 376 orang," kata Yenti dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Yenti mengatakan pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah yang akan diselenggarakan pada Kamis (18/7/2019) pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No.1, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Panitia Seleksi mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama pendaftar Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," papar Yenti yang juga menyatakan masukan dapat disampaikan langsung ke Sekretariat atau surat elektronik pada 11 Juli-30 Agustus 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pansel KPK seleksi capim kpk
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top