Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putri Raja Salman Diadili Secara In Absentia di Paris

Saudara perempuan dari Putra Mahkota Arab Saudi akan diadili secara in absentia di Paris dengan tuduhan berkonspirasi untuk menculik dan memukuli seorang pekerja yang sedang memperbaiki apartemen mewahnya di Paris.
 Hassa binti Salman/Istimewa
Hassa binti Salman/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Saudara perempuan dari Putra Mahkota Arab Saudi akan diadili secara in absentia di Paris dengan tuduhan berkonspirasi untuk menculik dan memukuli seorang pekerja yang sedang memperbaiki apartemen mewahnya di Paris.

Pengacara putri bernama Hassa binti Salman itu menyatakan membantah tuduhan keterlibatan dalam kekerasan bersenjata selain keterlibatan dalam menahan seseorang karena dituduh mencuri barang pribadinya saat melakukan perbaikan di kediaman eksklusif keluarganya di Paris di Avenue Foch pada September 2016.

Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk sang putri pada bulan November 2017. Persidangan diperkirakan akan dilanjutkan meski dia tidak hadir di pengadilan.

Hassa adalah saudara perempuan Mohammed bin Salman, pewaris takhta Saudi. Dia sering diliput media yang dikelola pemerintah Saudi untuk pekerjaan amal dan kampanye untuk hak-hak perempuan.

Putri berusia 43 tahun itu dituduh bersekongkol dengan pengawal pribadinya untuk memukul pekerja asal Mesir bernama Ashraf Eid karena diduga mengambil foto kamar yang sedang didekorasi. Pria itu dituduh Hassa berencana menjual foto itu.

Menurut dakwaan, Eid diikat oleh pengawal pribadi Hassa sebelum memukulinya serta menendangnya setelah dituduh merekam gambar dengan menggunakan telepon selular seperti dikutip Theguardian.com, Rabu (10/7/2019).

Eid mengatakan kepada polisi bahwa ketika dia dipukuli, sang putri berkata kepadanya: "Anda akan melihat bagaimana Anda berbicara dengan seorang putri, bagaimana Anda berbicara dengan keluarga kerajaan."

Dalam akun yang diberikan kepada majalah berita Le Point di Prancis, pekerja itu mengklaim bahwa sang putri berteriak: "Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup.'

Pengacara sang putri, Emmanuel Moyne mengatakan surat perintah penangkapan internasional terhadap sang putri mengesampingkan kehadirannya pada sidang kemarin waktu setempat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper