Bisnis.com, JAKARTA – Status peringatan dini tsunami yang ditetapkan Badan Meteorologi dan Klimatogi (BMKG) setelah gempa berkekuatan 7,1 skala Richter (RS) yang terjadi di perairan Ternate, Maluku Utara, pada Minggu (7/7/2019) malam resmi berakhir.
Penyataan tersebut dikeluarkan BMKG pada Senin (8/7/2019) sekitar pukul 00.10 WIB.
"Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag: 7.0, tanggal: 07-Jul-19 22:08:42 WIB, dinyatakan telah berakhir#BMKG," tulis BMKG pada Senin dini hari WIB.
Akibat gempa tersebut, warga dilaporkan berhamburan ke jalan untuk menuju ke wilayah yang dianggap aman. Kendati demikian, belum diketahui korban maupun dampak kerusakan akibat gempa tersebut.
Sebelum mencabut status tersebut, BMKG sempat memberikan status waspada di sejumlah daerah di Maluku Utara dan Sulawesi Utara.
Beberapa daerah mencakup Minahasa Utara bagian selatan, Minahasa Selatan bagian selatan dan Bolaangmongondow bagian selatan. Ketiga daerah berada di wilayah Sulawesi Utara.
Adapun Kota Bitung di Sulawesi Utara berstatus Siaga. Sementara itu, Halmahera, Kota Tertate dan Kota Tidore di Maluku Utara juga masuk dalam daftar status waspada berpotensi tsunami.