Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam proses penyidikan dugaan suap terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku ada aliran dana yang cukup kompleks dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Jadi ini yang menjadi salah satu poin kenapa penelusuran itu harus dilakukan dengan sangat cermat dan ada aspek lintas yurisdiksi yang perlu juga kita pahami bersama dalam konteks pengumpulan bukti," kata Febri, Rabu (3/7/2019).
Febri mengaku saat ini tim penyidik masih terus bekerja termasuk koordinasi lintas negara. Proses pemeriksaan saksi maupun tersangka pun memang belum kembali dilakukan.
"Di negara-negara tertentu bukti-bukti yang sudah didapatkan dan juga permintaan-permintaan dukungan KPK itu dikirimkan ke KPK proses ini juga belum tentu langsung terlihat di luar," katanya.
Namun demikian, dia mengaku penanganan kasus suap Garuda semakin menguat. Akan tetapi, lembaga antirasuah tetap perlu hati-hati dalam menanganinya. Febri juga belum memastikan kapan kasus Garuda akan dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Kepentingan KPK adalah agar proses pembuktian nanti bisa jauh lebih sempurna dan agar pengembalian kerugian keuangan negara juga bisa lebih maksimal dalam konteks penelusuran dugaan aliran dana yang diterima oleh tersangka," ujar Febri.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menjerat mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo.
Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$180.000 atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.
Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.