Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Situasi di Hong Kong Memanas, Demonstran Tuntut RUU Ekstradisi Dihapus Permanen

Para pengunjuk rasa Hong Kong menyerbu Dewan Legislatif pada hari peringatan kembalinya kota itu pada 1997 ke pemerintahan China, di tengah kemarahan yang meluas atas rancangan undang-undang yang akan memungkinkan ekstradisi ke China, membuat kota semakin jatuh ke dalam kekacauan.
Pengunjuk rasa yang menggunakan payung mencoba masuk ke gedung Dewan Legislatif Hong Kong, Senin (1/7/2019). Unjuk rasa besar-besaran kembali terjadi di kota pelabuhan itu pada hari peringatan 20 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China./Reuters-Tyrone Siu
Pengunjuk rasa yang menggunakan payung mencoba masuk ke gedung Dewan Legislatif Hong Kong, Senin (1/7/2019). Unjuk rasa besar-besaran kembali terjadi di kota pelabuhan itu pada hari peringatan 20 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China./Reuters-Tyrone Siu

Bisnis.com, JAKARTA -- Para pengunjuk rasa Hong Kong menyerbu Dewan Legislatif pada hari peringatan kembalinya kota itu pada 1997 ke pemerintahan China, di tengah kemarahan yang meluas atas rancangan undang-undang yang akan memungkinkan ekstradisi ke China, membuat kota semakin jatuh ke dalam kekacauan.

Kelompok demonstran yang kebanyakan terdiri dari pelajar mengenakan pelindung kepala dan masker, berusaha merangsek ke dalam komplek pemerintahan menggunakan troli, tongkat, dan potongan perancah.

Dilansir melalui Reuters, para pengunjuk rasa sekali lagi melumpuhkan pusat keuangan Asia ketika mereka menduduki jalan-jalan yang mereka halangi dengan penghalang logam.

Beberapa terlilhat sedang membangun barikade dengan pipa baja di jalan-jalan lainnya, menghadap ke luar seperti landak yang mengelilingi bagian terluar jalan, untuk membuat pembatas jika polisi kembali. 

Sebelumnya, Pemimpin Hong Kong Carrie Lam, telah menangguhkan RUU Ekstradisi tersebut pada 15 Juni setelah aksi protes terbesar terjadi di Hong Kong dalam beberapa tahun terakhir. Namun, dengan mengabaikan tuntutan masyarakat, penangguhan tersebut dibatalkan.

“Ini adalah akhir dari Hong Kong. Jika Carrie Lam terus menjadi kepala eksekutif kami, kami hanya melihat kegelapan di depan. Jadi kami ingin memperjuangkan kaum muda," kata seorang ibu rumah tangga berusia 60 tahun yang bermarga Lau, yang memegang paspor asing, seperti dikutip melalui Reuters, Senin (1/7/2019).

Para penentang RUU ekstradisi, khawatir bahwa RUU ini akan memungkinkan seseorang dikirim ke mainland China untuk diadili di pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis.

Menurut mereka ini adalah ancaman terhadap aturan hukum Hong Kong, mereka menuntut RUU tersebut dihapuskan serta meminta Lam untuk mundur .

Hong Kong kembali ke bawah kekuasaan China di bawah sistem pemerintahaan yang unik yakni "satu negara, dua sistem" yang memungkinkan kebebasan yang tidak bisa dinikmati di mainland China, termasuk kebebasan untuk berunjukrasa dan peradilan yang independen.

"Beijing membantah ikut campur, tetapi bagi banyak warga Hong Kong, RUU ekstradisi adalah langkah terakhir dalam ambisi mainland China untuk menguasai kota tersebut," seperti dikutip melalui Reuters.

Cengkeraman Beijing atas Hong Kong semakin meningkat sejak Xi mengambil alih kekuasaan dan setelah protes pro-demokrasi yang terjadi di kota itu pada 2014 gagal merebut konsesi dari China.

RUU ekstradisi telah memancing kegelisahan di semua sektor di Hong Kong ke dalam reaksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pemerintah.

Ketegangan meningkat pada 12 Juni ketika polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata pada pengunjuk rasa anti-ekstradisi di dekat jantung kota, mengirimkan gumpalan asap mengepul di antara beberapa gedung pencakar langit tertinggi di dunia.

Gejolak itu terjadi pada saat yang sulit bagi Beijing, yang sedang bergulat dengan perselisihan perdagangan dengan Amerika Serikat, data ekonomi yang goyah serta ketegangan di Laut China Selatan.

Penentang RUU ekstradisi khawatir kebijakan akan menempatkan mereka pada posisi yang tidak menyenangkan di bawah sistem peradilan China, di mana hak asasi manusia tidak dijamin.

Menurut penasihat keuangan, bankir dan pengacara yang mengetahui detailnya, selain memicu kemarahan publik, RUU ekstradisi telah meningkatkan risiko bagi beberapa taipan Hong Kong sehingga mereka mulai memindahkan kekayaan pribadi mereka ke luar negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper