Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FPI Jamin Aksi Super Damai Lewat Satgas Antiprovokator

Ketua Umum Front Pembela Islam Ahmad Sobri Lubis menjamin massa aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi tak akan rusuh.
Massa di dekat pagar pembatas/Bisnis-Aziz Rahardyan
Massa di dekat pagar pembatas/Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Front Pembela Islam Ahmad Sobri Lubis menjamin massa aksi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi tak akan rusuh.

Sobri menyatakan hal tersebut ketika berorasi di atas mobil komando di hadapan massa aksi yang telah berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Aksi massa dimaksudkan untuk mengawal hasil sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (27/6/2019).

"Kira-kira aksi kita ini aksi damai atau rusuh? Damai, ya. Ini aksi super damai. Jadi jangan sampai ada provokator. Jangan sampai juga jadi provokator," ungkap Sobri yang tampak mencolok dengan pakaian bernuansa hijau.

"Maaf aja ya, bagi para provokator, yang ingin rusuh, kita sudah menyebar Satgas penjaga yang tidak berseragam. Kalau sampai ada provokator di sini, kami akan lakukan tindakan tegas," tambah Sobri.

Sebelumnya Sobri menegaskan bahwa massa aksi yang berasal dari elemen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), tokoh aksi 212, dan Front Pembela Islam bukanlah pembela paslon, tetapi pembela keadilan dan NKRI.

Sehingga, siapa pun yang dimenangkan, massa aksi tak akan berhenti berjuang, mengharapkan keputusan yang seadil-adilnya dari Majelis Hakim MK.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Bisnis, massa aksi telah berada di depan Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), tepat di depan batas luar beton dan kawat berduri yang dipersiapkan pihak Kepolisian.

Selain itu, di sisi dalam, pihak kepolisian telah mempersiapkan barikade berlapis, berupa mobil penghalau massa Korps Brimob, serta mobil pemadam kebakaran Pemprov DKI Jakarta.

Sebelumnya, mobil-mobil Brimob dan pemadam kebakaran ini hanya bersiaga di depan Gedung MK. Kendaraan-kendaraan ini pun maju setelah massa mulai mendekati Gedung MK tempat berlangsungnya sidang gugatan Pilpres 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper