Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Dipercepat, Ma’ruf Amin: Jangan Ada Lagi Demo

Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin meminta semua pihak menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden 2019.
KH Ma'ruf Amin saat debat cawapres di Hotel Sultan Jakarta pada Minggu (17/3/2019)./Antara-Wahyu Putro
KH Ma'ruf Amin saat debat cawapres di Hotel Sultan Jakarta pada Minggu (17/3/2019)./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin meminta semua pihak menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden 2019.

Ma’ruf berharap tidak ada lagi aksi massa menjelang dan saat putusan dibacakan MK nanti.

"Jangan ada lagi demo-demo yang sifatnya memprovokasi apalagi sampai menimbulkan ricuh," kata Kiai Ma'ruf di sela-sela acara Halalbihalal PBNU, Jakarta, Senin (24/6/2019) malam.

Ma’ruf berpesan kepada semua pihak yang berbeda pilihan politik agar bersatu kembali.

"Sesudah ini kita bersatu lagi, tidak ada lagi friksi, tidak ada 01, tidak ada lagi 02," katanya.

Halalbihalal PBNU ini juga dihadiri Menaker Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menristek Dikti M Nasir.

Selain Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, juga hadir Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Dewan Pers M. Nuh dan mantan Menteri Luar Negeri Alwi Shihab.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper