Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi, Kejagung akan Panggil Susi Pudjiastuti & Imam Nahrawi

Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di dua Kementerian itu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara
Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di dua Kementerian itu.
 
Jaksa Agung H.M Prasetyo mengemukakan bahwa tim penyidik saat ini masih menggali keterangan dari puluhan saksi, sebelum memeriksa 2 menteri tersebut untuk diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.
 
Prasetyo memastikan Jaksa yang menangani perkara tersebut akan transparan dan professional menangani kasus korupsi yang ada di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Kelauta dan Perikanan tersebut.
 
"Jadi tim penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dulu ya, sebelum ke sana (memanggil 2 Menteri). Bukti-bukti juga harus dikumpulkan dulu, baru nanti ditentukan (dipanggil atau tidaknya)," tuturnya, Jumat (21/6).
 
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan dipanggil terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana Pemerintah ke KONI Pusat untuk pembiayaan dan program pendampingan, pengawasan, dan monitoring program peningkatan prestasi olahraga Nasional menuju 18 th Asian Games 2018 yang diduga merugikan keuangan negara Rp26 miliar.
 
Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan dipanggil terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan kapal perikanan di KKP yang tidak sesuai prosedur.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper