Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang MK: Hadir pada Acara Internal, KPU Keberatan Dibilang Timses Jokowi-Amin

Dalam persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, saksi dari Jokowi-Amin yaitu Anas Nasikin ditanya soal acara internal. Kegiatan ini bertema Training of Trainer untuk tim sukses demi menghadapi pilpres.
Saksi dari pihak terkait Anas Nasikin (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin./Antara
Saksi dari pihak terkait Anas Nasikin (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Dalam persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, saksi dari Jokowi-Amin yaitu Anas Nasikin ditanya soal acara internal. Kegiatan ini bertema Training of Trainer untuk tim sukses demi menghadapi pilpres.

Dalam memberikan keterangan saat ditanya kuasa hukum Prabowo-Sandi, Anas mengatakan bahwa pelatihan ini tertutup dan hanya dihadiri oleh tim sukses. Pemateri yang hadir salah satunya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko.

Penyelenggara pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta memberi keterangan.

“Kami undang untuk beri gambaran kepada kami seperti apa pemilu, desainnya, aturannya, hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” katanya saat persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Tiba-tiba Komisioner KPU menyela di saat Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah menyebut KPU adalah tim sukses Jokowi-Amin yang hadir dalam acara internal.

“Kami adalah penyelenggara pemilu dan akan hadir di undangan siapapun baik dari 01 [Jokowi-Amin] maupun 02 [Prabowo-Sandi],” jelasnya.

Ketua Bawaslu, Abhan juga mengatakan serupa. Lembaganya akan hadir di setiap acara apapun sepanjang tidak melanggar tugasnya sebagai pengawas.

“Ketika diundang bahkan kami tidak boleh terima uang transport,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper