Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat secara resmi memasukkan Arab Saudi dan Kuba ke dalam daftar hitam negara-negara yang dinilai tak melakukan langkah signifikan dalam mencegah perdagangan manusia.
Dalam laporan tahunan yang dirilis pada Kamis (20/6/2019), Kementerian Luar Negeri AS menyebut bahwa Saudi tak responsif terhadap kasus kekerasan yang kerap menimpa tenaga kerja asing di negara tersebut.
Sementara untuk Kuba, AS menuding negara Karibia tersebut telah melakukan praktik perdagangan manusia lewat program pengiriman dokter ke luar negeri.
Dalam daftar terbaru tersebut, China, Rusia, dan Korea Utara masih berada di posisi Tier 3 atau negara-negara dengan performa pemberantasan perdagangan manusia terburuk.
Negara-negara yang masuk posisi Tier 3 bisa menjadi sasaran sanksi AS lewat pembatasan bantuan atau penarikan dukungan di Dana Moneter Internasional (IMF) dan lembaga pembangunan lainnya.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo melaporkan bahwa selama 2018, negara adidaya itu telah mengambil tindakan terhadap 22 negara karena usaha pemberantasan terhadap perdagangan manusia yang minim.
"Sanksi tersebut dan pesan yang menyertainya sangat jelas, jika Anda tidak menentang perdagangan manusia, Amerika akan menentang Anda," kata Pompeo saat ia menyampaikan laporan bersama Ivanka Trump, putri dan penasihat Presiden Donald Trump seperti dikutip Channel News Asia.
Untuk catatan terhadap Saudi, AS menyebutkan bahwa negara yang dipimpin Raja Salman itu baru mengadili sedikit pelaku perdagangan manusia dan sedikit memberi bantuan pada korban.
Saudi justru mengenakan hukuman penjara, denda, dan deportasi pada warga asing yang melanggar aturan imigrasi atau terlibat prostitusi.
"Saudi harus melakukan lebih banyak usaha untuk menyaring dan membantu pekerja melarikan diri dari majikan yang kejam. Saudi juga perlu mereformasi sistem rekrutmen pekerja domestik di mana majikan mengontrol izin pekerja untuk meninggalkan negara itu," demikian bunyi laporan tersebut.