Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Tersangka Jatuhnya Malaysia Airlines MH17 Disidang Tahun Depan

Pesawat Malaysia Airlines MH17 jatuh setelah ditembak ketika terbang di langit Ukraina, menewaskan seluruh 298 orang di dalamnya.
Foto dan identitas empat orang tersangka dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di langit Ukraina pada 2014 dipampang di konferensi pers yang dilakukan tim penyelidik internasional di Nieuwegein, Belanda, Rabu (19/6/2019). Persidangan atas keempatnya akan dilakukan mulai Maret 2020./Reuters-Eva Plevier
Foto dan identitas empat orang tersangka dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di langit Ukraina pada 2014 dipampang di konferensi pers yang dilakukan tim penyelidik internasional di Nieuwegein, Belanda, Rabu (19/6/2019). Persidangan atas keempatnya akan dilakukan mulai Maret 2020./Reuters-Eva Plevier

Bisnis.com, JAKARTA -- Tiga warga Rusia dan seorang warga Ukraina akan dibawa ke meja hijau terkait jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak di langit Ukraina pada 2014.

Penyelidikan atas peristiwa yang menewaskan seluruh 298 penumpang dan kru pesawat tersebut dilakukan oleh sebuah tim investigasi internasional. Keempat tersangka kemungkinan disidangkan secara in absentia dalam persidangan yang digelar di Belanda mulai Maret 2020.

Otoritas Belanda mengatakan pihak Rusia tidak kooperatif dalam kasus ini dan diperkirakan tak akan menyerahkan para tersangka.

Keempat tersangka itu masing-masing Sergey Dubinsky, Oleg Pulatov, Igor Girkin, dan Leonid Kharchenko. Tiga nama pertama merupakan warga Rusia. Surat penahanan internasional atas keempat orang ini disebut telah dikeluarkan.

Adapun tim investigasi terdiri atas perwakilan dari Australia, Belgia, Malaysia, Belanda, dan Ukraina. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pesawat tersebut ditembak menggunakan misil Rusia.

"Para tersangka memiliki peran penting dalam tewasnya 298 penumpang sipil tak bersalah. Meski mereka tidak menekan tombolnya secara langsung, kami menduga mereka terlibat dalam membawa [penembak misil] ke lokasi terkait, dengan tujuan menembak jatuh sebuah pesawat," papar Kepala Jaksa Belanda Fred Westerbeke seperti dilansir Reuters, Kamis (20/6/2019).

Tim jaksa telah mengungkapkan bahwa sistem misil yang digunakan berasal dari Brigade Anti Pesawat 53 Rusia, yang berbasis di Kursk, Rusia.

MH17 ditembak pada Kamis (17/7/2014), ketika terbang di atas wilayah yang dikuasai separatis pro Rusia di timur Ukraina. Pesawat itu terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur.

Menteri Kehakiman Belanda Ferdinand Grapperhaus telah mengirim surat ke Parlemen Belanda yang isinya menyatakan telah melakukan langkah diplomatis terhadap Moskow karena tidak mampu mematuhi permohonan hukum atau menyediakan informasi yang tidak tepat.

Adapun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia membantah tuduhan tersebut dan menuding bahwa penyelidikan tersebut dilakukan dengan tujuan merusak reputasi Negeri Beruang Merah.

"Sekali lagi, tuduhan tak berdasar ditujukan kepada Rusia, dengan tujuan mendiskreditkan Rusia di mata dunia internasional," tegas Kemenlu Rusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper