Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Thailand menyatakan sebanyak 65 muslim Rohingya yang ditemukan terdampar di Pulau Rawi, Thailand selatan pada Selasa, (11/6/2019), diduga kuat menjadi korban perdagangan manusia.
Kepolisian mengklaim mereka memiliki bukti yang kuat untuk mengenakan tuduhan tersebut kepada kapten dan awak kapal yang membawa puluhan muslim Rohingya itu.
Polisi juga telah menuduh kru kapal membantu para migran untuk memasuki Thailand secara ilegal.
"Kami telah selesai berbicara dengan beberapa Rohingya dan kami sekarang memiliki bukti untuk menekan tuduhan perdagangan manusia terhadap kapten Thailand dan lima kru Myanmar," ujar Kepala Polisi Satun, Mayor Jenderal Polisi Supawat Thapkliew, dikutip dari Reuters, Kamis (13/6/2019).
"Kami belum selesai menanyai semua Rohingya untuk menentukan apakah mereka ditipu atau mereka datang dengan sukarela," tambahnya.
Perdana Menteri Thailan Prayuth Chan-ocha pada Kamis, memerintahkan badan-badan terkait untuk merawat para Rohingya yang terdiri atas 29 pria, 31 wanita, dan lima anak-anak sambil menunggu penyelidikan selesai.
"Perdana menteri ingin menekankan bahwa masalah migrasi Rohingya penting bagi pemerintah dan Thailand telah bekerja dengan negara-negara lain dalam masalah ini secara terus-menerus," kata Juru Bicara Pemerintah Letnan Jenderal Werachon Sukondhapatipak.
Lebih dari 700.000 Rohingya menyeberang ke Bangladesh pada 2017 untuk melarikan diri dari penumpasan tentara di negara bagian Rakhine, Myanmar. Myanmar menganggap Rohingya sebagai migran ilegal dari anak benua India dan telah membatasi puluhan ribu orang di kamp-kamp di Rakhine sejak kekerasan melanda daerah itu pada 2012.
Kerusuhan itu mendorong puluhan ribu orang Rohingya meninggalkan Myanmar melalui laut. Eksodus memuncak pada 2015, ketika sekitar 25.000 orang menyeberangi Laut Andaman untuk mencapai Thailand, Malaysia, dan Indonesia.