Bisnis.com, JAKARTA--Penasihat Hukum eks-Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chaiwaran, Herdiansyah, mengakui laporannya ke Bareskrim Polri terkait pemberitaan Majalah Tempo telah ditolak Polisi.
Herdiansyah mengungkapkan alasan tim penyidik menolak laporan kliennya dengan terlapor Majalah Tempo karena harus menunggu hasil sidang dan rekomendasi Dewan Pers yang rencananya akan digelar pada Selasa 18 Juni 2019 di Dewan Pers.
"Laporan kami belum diterima, karena kami harus menunggu hasil rekomendasi dari Dewan Pers ya," tutur Herdiansyah, Rabu (12/6/2019).
Herdiansyah menjelaskan rencananya hari ini Tim Penasihat Hukum akan melaporkan Majalah Tempo sekaligus beberapa akun media sosial yang turut menyebarkan informasi tidak benar dari Majalah Tempo mengenai keterlibatan Tim Mawar dan Rusuh Sarinah pada aksi 21-22 Mei 2019.
Namun, menurut Herdiansyah upaya melaporkan Majalah Tempo dan beberapa akun media sosial tersebut kandas di tengah jalan, karena tim penyidik Polri menolak laporan tersebut hingga ada hasil sidang dan rekomendasi dari Dewan Pers.
"Kalian kan pers semua. Jadi tahulah administrasi untuk laporan itu seperti apa. Etikanya itu apabila ada produk jurnalistik yang merugikan orang lain, harus dibawa ke Dewan Pers dulu, baru kita bisa bicara berikutnya," kata Herdiansyah.