Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung mengaku masih belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Kepolisian atas 6 tersangka yang diorder membunuh 4 tokoh nasional saat ricuh 21-22 Mei 2019.
Jaksa Agung H.M Prasetyo menjelaskan Kejagung masih menunggu tim penyidik Polri mengirimkan SPDP. Dengan begitu pihaknya bisa segera menunjuk tim jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Menurut Prasetyo setelah perkara tersebut diteliti tim jaksa peneliti maka jaksa akan segera mendalami perkara itu dan mencari benang merah agar bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan dan mengadili para tersangka.
"Belum, belum diterima [SPDP]nya. Tentunya tim penyidik pasti tidak akan gegabah dan juga akan mendalami kaitan satu kasus dengan kasus yang lainnya," tutur Prasetyo, Jumat (31/5/2019).
Prasetyo optimistis tim penyidik Polri akan bekerja secara profesional dan tidak sembarangan dalam menetapkan tersangka tindak pidana pembunuhan terencana tersebut.
"Kita tunggu ya SPDP-nya itu. Pasti nanti akan dicek detail oleh penyidik baik syarat formil dan materilnya," kata Prasetyo.
Berikut data keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait kericuhan pada 21-22 Mei 2019.
HK, warga Bogor. Perannya leader, mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis Taurus. HK menerima uang Rp 150 juta, ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan. Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.
IF, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Perannya eksekutor, menerima uang Rp5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIb di Pos Peruri, kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
TJ, warga Cibinong. Peran sebagai eksekutor, menguasai senpi rakitan mayer colt 22, senpi laras panjang mayer colt 22. Menerima uang Rp 55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ positif mengkonsumsi methamphetamine dan amphetamine.
AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Peran penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis mayer, satu laras pajang, satu laras pendek ke HK. Menerima Rp 26,5 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada. Dia juga positif amphetamine dan metamphetamine serta benzo.
AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Peran pemilik dan penjual senpi revolver taurus ke HK. Menerima Rp50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.