Bisnis.com, JAKARTA--- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menunggu permintaan dari Polri mengenai penelusuran aliran dana untuk aksi 22 Mei 2019 yang menimbulkan kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan pihaknya secara formal belum menerima permintaan tersebut. Kendati demikian, pejabat PPATK bisa saja sudah berkoordinasi dengan para penyidik.
"Sekarang itu kami masih menunggu, masih menunggu permintaan (dari polisi), karena kita tidak tahu nama-nama yang melakukan itu kan belum tahu, hanya beberapa orang yang kita tahu," kata Kiagus ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Kiagus mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus membantu penegak hukum. Menurutnya, PPATK dan polisi serta aparat lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Kejaksaan Agung telah biasa bekerja sama secara terus menerus.
"Kita menunggu permintaan. Tapi bisa saja di level teknis, antara penyidik dengan teman-teman di analis, sudah berkoordinasi, bisa saja," kata Kiagus.
Seperti diketahui, kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 22 Mei 2019 itu ditengarai oleh sejumlah pihak didanai oleh kelompok tertentu yang identitasnya belum diungkap pada saat ini. Aparat masih terus menyelidiki kasus kerusuhan tersebut sampai saat ini.
Aksi massa pada 22 Mei 2019 itu digelar setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 dimana salah satu hasilnya adalah pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin unggul daripada pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.