Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet minta dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kendati demikian, mantan Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) itu juga mengaku sudah siap menghadapi tuntutan yang dilayangkan JPU terhadap dirinya. Dia berharap tuntutan yang disampaikan JPU tidak terlalu berat, sehingga dia bisa menjalani hukuman atas perbutannya yaitu menyebarkan berita hoaks.
"Agenda hari ini mendengarkan tuntutan JPU ya. Harapan saya sih bisa bebas, emang apa lagi. Tapi saya harus siap apapun itu (tuntutannya)," tuturnya, Selasa (28/5/2019).
Secara terpisah, Penasihat Hukum terdakwa Ratna Sarumpaet, Desmihardi berharap JPU mengajukan tuntutan yang sesuai dengan fakta di persidangan, bukan berdasarkan memaksakan tuntutan karena tidak menyukai kliennya.
"Jadi harapan kami Jaksa bisa mengajukan semua tuntutannya sesuai dengan fakta persidangan yang ada selama ini," katanya.
Ratna Sarumpaet Minta Jaksa Bebaskan Dirinya
Terdakwa perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet minta dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
57 menit yang lalu