Bisnis.com, JAKARTA - Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno angkat bicara terkait penetapan politikus PAN Mustofa Nahrawardaya sebagai tersangka penyebar berita hoaks oleh polisi. Sandi sangat menyayangkan terjadinya penetapan tersangka dari kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Punggawa-punggawa BPN yang bermasalah hukum, kami ingin hukum tegak seadil-adilnya. Apalagi, sebentar lagi masuk Lebaran," katanya seusai memberi sambutan di acara Hijrah Fest, Minggu (26/5/2019).
Dia menuturkan bahwa Mustofa ataupun anggota BPN lain yang sudah terlebih dahulu ditangkap polisi hanya ingin menyarakan satu perubahan. Hal ini sangat tak lazim dilakukan di bulan ramadan mengingat kurang dari 10 hari lagi akan memasuki Lebaran.
Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada tim hukum BPN Prabowo-Sandi untuk menyelesaikan kasus-kasus yang menimpa para tokoh.
Mantan Wagub DKI Jakarta tersebut meminta kepolisian tidak hanya membidik tokoh dari BPN, tetapi seharusnya dari kubu manapun yang bersalah.
"Kami ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Tidak hanya menyerang kepada oposisi, tetap juga tak pandang bulu. Masyarakat bisa melihat sendiri," ungkapnya.
Baca Juga
Markas Besar Polri menetapkan Mustofa Nahrawardaya sebagai tersangka kasus dugaan menyebarkan kabar bohong atau hoaks.
Mustofa Nahra dilaporkan oleh seseorang terkait cuit Mustofa di Twitter pribadinya soal tewasnya seorang remaja, Harun, dalam kerusuhan 22 Mei akibat dipukuli polisi. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.
Saat ini, Mustofa merupakan Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Ia bahkan menjadi koordinator tim IT Prabowo - Sandiaga ketika melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan manipulasi data.