Bisnis.com, JAKARTA—Di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pemandangan kaum muda membawa botol minum saat bepergian merupakan hal yang yang lumrah. Bahkan, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap menenteng tumbler saat acara-acara resmi.
Pengurangan konsumsi botol plastik merupakan salah satu upaya masyarakat Bitung menjaga lingkungan. Mereka sadar betul dampak penjagaan lingkungan akan mendorong sektor pariwisata, sehingga turut memacu perekonomian daerah.
Wali Kota Bitung Maximilian Jonas Lomban menuturkan, saat mulai menjabat sebagai orang nomor satu Bitung, timnya mendeklarasikan konsep 5 bersih dalam pengembangan kota. Konsep itu mencakup bersih daratan, bersih laut, bersih udara, bersih bawah tanah, dan bersih aparat.
Untuk mewujudkan konsep tersebut, pemerintah mengakselerasi masyarakat supaya terlibat dalam membersihkan kota. Hal ini terbukti berjalan dengan baik, karena Bitung mendapat penghargaan Adipura sebanyak 13 kali berturut-turut dari pemerintah pusat.
Mewujudkan kebersihan lingkungan bukan perkara mudah, apalagi di laut. Berdasarkan laporan sejumlah riset global, Indonesia merupakan pemilik laut terkotor kedua di dunia setelah China.
“Padahal, potensi laut kita, seperti di Bitung, sangat besar. Saya mulai pada awal 2017 menggalakkan penggunaan tumbler. Supaya masyarakat tidak beli minuman plastik yang dipakai sekali,” ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.
Saat rapat di kantor, Max Lomban, sapaan akrabnya juga mensyaratkan agar PNS membawa botol minum pribadi. Adapun, untuk konsumsi disediakan kudapan dan air di galon. Hal yang sama juga berlaku untuk acara-acara resmi yang diselenggarakan Pemkot.
Selain di agenda pemerintahan, masyarakat juga diedukasi untuk tidak menggunakan air kemasan saat membuat acara. Kini, hampir setiap acara pertemuan dan pesta para tamu menggunakan gelas atau tumbler pribadi.
“Jadi yang gak bawa tumbler risikonya gak bisa minum. Ini supaya mereka teredukasi. Masyarakat juga kini pesta-pesta sudah menggunakan gelas,” imbuhnya.
Dalam mewujudkan kebersihan laut, perizinan kapal untuk berlayar juga mensyaratkan adanya manifes sampah. Awak kapal harus mendata logistik makanan yang dibawa, sehingga diharapkan dapat membawa sampah bungkusnya saat pulang.
Bila melanggar, pelaut awalnya diberikan sanksi peringatan. Namun, jika pelanggaran dilakukan hingga 4 kali, maka izin untuk melaut dari Pemkot Bitung akan dicabut.
“Peraturan ini dijalankan supaya mereka tidak buang sampah di laut. Mereka kita edukasi dan berikan insentif. Jika sampah plastik di bawa kembali ke darat, akan mendapatkan bayaran,” tutur Max Lomban.
Untuk mengimplementasikan konsep kota bersih, Bitung juga berkolaborasi dengan Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik atau APEC. APEC menilai dengan potensi industri dan pariwisata, Bitung dapat menjadi kota yang dibangun dengan konsep Low Carbon Model Town (LCMT).
Belajar Cara Bitung Kelola Sampah Plastik
Di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pemandangan kaum muda membawa botol minum saat bepergian merupakan hal yang yang lumrah. Bahkan, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap menenteng tumbler saat acara-acara resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Dasco: Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas Bahas Lembaga Investasi
26 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
29 menit yang lalu
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi
32 menit yang lalu