Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Tetapkan 257 Orang Tersangka Pengrusakan Aksi 22 Mei

Polda Metro Jaya telah menetapkan 257 orang sebagai tersangka terkait aksi kerusuhan 22 Mei yang terjadi di wilayah Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir.
Sejumlah polisi mengamankan salah seorang warga yang diduga ikut aksi kerusuhan di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019)/ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Sejumlah polisi mengamankan salah seorang warga yang diduga ikut aksi kerusuhan di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019)/ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan 257 orang sebagai tersangka terkait aksi kerusuhan 22 Mei yang terjadi di wilayah Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa tersangka yang paling banyak ditangkap Polisi yaitu di wilayah Petamburan sebanyak 156 orang, sementara di Bawaslu 72 tersangka dan di Polsek Gambir 29 tersangka.

"Berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi 21-22 Mei 2019 kemarin kami telah menetapkan 257 orang sebagai tersangka di tiga TKP yang berbeda," tuturnya, Rabu (22/5/2019).

Argo membeberkan tersangka yang ditangkap di Bawaslu karena berusaha merangsek masuk ke Bawaslu dan melakukan pengrusakan.

Sementara para tersangka yang ditangkap saat melakukan aksi anarkis di Polsek Metro Gambir dan Asrama Brimob Petamburan, karena telah melakukan penyerangan secara terencana.

"Mereka ini setelah diinterogasi penyidik, ternyata melakukan aksinya secara terencana dan sudah dipersiapkan sejak awal," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper