Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi menyampaikan pernyataan terkait pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kedua pasangan calon menggelar pernyataan dalam waktu yang hampir bersamaan Selasa (21/5/2019) pukul 13.00 WIB. Jokowi-Ma'ruf menggelar deklarasi kemenangan Pilpres 2019 di Kampung Deret, Tanah Tinggi Jakarta Pusat. Sedangkan Prabowo-Sandi menggelar jumpa pers di kediaman Prabowo yang beralamat di Jl Kertanegara IV Jakarta Selatan.
KPU sebelumnya telah mengumumkan bahwa pasangan Jokowi-Ma'ruf dinyatakan menang dalam Pilpres 2019 dengan memperoleh 85.607.362 suara (55,50 persen) dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara (44,50 persen).
Berikut foto-foto kedua pasangan calon saat memberikan pidato politik menyikapi hasil pemilu 2019 :
Jokowi-Ma'ruf
Jokowi-Ma'ruf disela-sela deklarasi kemenangan Pilpres 2019 di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat (21/5/2019)/Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Jokowi-Ma'ruf disela-sela deklarasi kemenangan Pilpres 2019 di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat (21/5/2019)/Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Capres petahana Joko Widodo dan cawapres Ma'ruf Amin menyampaikan pidato kemenangannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Pidato tersebut menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Prabowo-Sandi
Prabowo-Sandi di sela-sela jumpa pers menyikapi pengumuman KPU terkait hasil Pemilu 2019 di Jl Kertanegara IV, Selong Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019)/Bisnis-Feni Freycinetia
Prabowo-Sandi di sela-sela jumpa pers menyikapi pengumuman KPU terkait hasil Pemilu 2019 di Jl Kertanegara IV, Selong Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019)/Bisnis-Feni Freycinetia
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan