Bisnis.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap 2 terduga tindak pidana teroris atas nama Armeidi alias Abu Mufid di Bogor dan Muhammad Sahdi alias Abu Fatih di Jakarta Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa kedua terduga teroris tersebut merupakan jaringan teroris Jamaah Anshorut Daullah (JAD) wilayah Jawa Barat.
Menurut Dedi, keduanya ditangkap, setelah Densus 88 Antiteror mengembangkan kasus tindak pidana terorisme dengan tersangka Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot yang telah ditangkap lebih dulu di wilayah Cibinong, Bogor.
"Memang benar, telah dilakukan penangkapan 2 terduga tindak pidana teroris itu hari ini sekitar jam 09.00 di wilayah Bogor dan Jakarta Timur," tutur Dedi, Senin (20/5/2019).
Dedi memastikan pihaknya tidak akan berhenti setelah menangkap dua tersangka tersebut, tapi dia memastikan akan terus mengembangkan kasus itu dan memburu pelaku terorisme lainnya di Indonesia.
"Para pelaku sudang diperiksa dan akan terus dikembangkan perkaranya," katanya.