Bisnis.com, MATARAM - Isu people power yang berembus kencang di Jakarta berbeda kondisinya dengan di Nusa Tenggara Barat. Sejauh ini, dalam Pilpres 2019 berdasar situng KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga Uno meraih dukungan suara terbanyak di NTB dibandingkan dengan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra Haji Bambang Kristiono menegaskan tidak ada gerakan atau pun intruksi dari DPP Gerindra untuk melakukan people power, termasuk di Nusa Tenggara Barat menyikapi pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei 2019.
"People power mungkin itu di pusat, kalau di NTB aman-aman saja, baik-baik saja, landai-landai saja. Tidak ada gerakan people power," ujar Bambang didampingi Ketua DPD Gerindra NTB H Ridwan Hidayat dan Sekretaris DPD Gerindra NTB Ali Ali Ustman Ahim di Mataram, seperti dikutip Antara, Kamis (16/5/2019).
Bambang menjelaskan, akan sangat sulit terjadi people power di NTB, karena pihaknya menilai penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, termasuk TNI/Polri sudah berusaha maksimal dan melaksanakan tugasnya dengan baik mengawal proses pemilu di provinsi itu.
"Saya harap semuanya baik karena kita ingin pemilu ini berjalan damai, kondusif dan konstitusional jauh dari praktik-praktik kecurangan," tegas Bambang.
Menurut HBK sapaan Bambang Kristiono, hingga saat ini dirinya bersama pengurus DPD Gerindra NTB masih berkonsentrasi mengawal rekapitulasi suara dari daerah pemilihan (Dapil) NTB yang menjadi tanggungjawabnya.
Baca Juga
"Lain dari pada itu sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari DPP dan pimpinan di Jakarta," ucap calon legislatif peraih suara terbanyak untuk DPR RI Dapil NTB itu.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra NTB H Ridwan Hidayat juga menambahkan tidak ada perintah dari DPP Gerindra untuk menggerakkan people power ke daerah termasuk NTB. Namun, kalau pun ada gerakan seperti itu di NTB, murni kesadaran masyarakat bukan karena ada dorongan maupun dikoordinir oleh Partai Gerindra.
"Jadi selama ini masyarakat itu bergerak sendiri, karena ada kesadaran dan kepedulian mereka karena sesuatu yang dirasakan tidak sesuai dengan harapan dan konstitusi yang ada," katanya.