Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini KPU Rekapitulasi Pemilu di 7 Provinsi, Berikut Hasil Sebelumnya

Rabu (15/5/2019) ini Komisi Pemilihan Suara menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional untuk tujuh provinsi. Ketujuh provinsi itu meliputi Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Komisioner KPU Ilham Syahputra (tengah) dengan disaksikan sejumlah saksi dan pengawas membuka berkas rekapitulasi provinsi Jawa Tengah dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Komisioner KPU Ilham Syahputra (tengah) dengan disaksikan sejumlah saksi dan pengawas membuka berkas rekapitulasi provinsi Jawa Tengah dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara hasil pemilu terus berlangsung di KPU RI. 

Rabu (15/5/2019) ini Komisi Pemilihan Suara menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional untuk tujuh provinsi. Ketujuh provinsi itu meliputi Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional itu dibagi dalam dua panel.

Hingga Selasa (14/5), provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen sebanyak 18 provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, DIY, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur. Selain itu, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, NTT, Jawa Timur, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, dan Jambi.

Pasangan nomor urut 01 unggul di 14 provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, DIY, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah, NTT, Jawa Timur.

Sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul di empat provinsi, yakni Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, dan Jambi.

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual berjenjang dari tingkat TPS, Kecamatan, berlanjut ke Kabupaten/Kota, Provinsi, dan berakhir di tingkat nasional. Jadwal rekapitulasi secara keseluruhan dimulai sejak tanggal 18 April-22 Mei 2019.

Rekapitulasi tingkat Kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan di tingkat Kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.

Di tingkat provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019.  Rekapitulasi tingkat nasional, digelar mulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper