Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekapitulasi Pemilu KPU: Data 14 Provinsi, Selisih Suara Jokowi dan Prabowo Lebih dari 5 Juta

Hasil pemilu dari 14 provinsi sudah direkapitulasi dan disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Selasa (14/5/2019) pagi.
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). /Antara
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil pemilu dari 14 provinsi sudah direkapitulasi dan disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Selasa (14/5/2019) pagi.

Dari rekapitulasi yang sudah disahkan, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sementara unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di pilpres. Selisih suara kedua pasangan itu lebih dari 5 juta.

Jokowi-Ma'ruf tercatat meraih 15.023.087 suara atau setara dengan 61,65 persen. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraup 9.346.739 dukungan yang sama dengan 38,35 persen total suara sah.

Pasangan nomor urut 01 sementara ini mencatat kemenangan di 14 provinsi yaitu Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, DIY, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Kemenangan yang diraih pasangan nomor urut 02 berada di Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.

Pada penghitungan hasil pemilu legislatif, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sementara memimpin dengan perolehan 5.916.318 suara (26,90 persen). Partai Golkar membuntuti PDIP dengan raihan 2.980.416 suara (13,55 persen).

Pada posisi ketiga terdapat Partai Gerindra yang memperoleh 2.142.116 suara (9,74 persen). Gerindra ditempel ketat Partai NasDem yang sementara mendapat 2.126.599 suara (9,67 persen).

Kemudian, di posisi kelima parpol peraih suara terbanyak sementara ini ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapat 1.521.024 suara (6,92 persen).

Hasil Pemilu 2019 masih bisa berubah karena suara dari 20 provinsi belum direkapitulasi dan disahkan KPU RI. Proses rekapitulasi dan pengesahan hasil pemilu akan berlangsung hingga maksimal 22 Mei 2019.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper