Bisnis, JAKARTA -- Kementerian Keuangan China mengumumkan rencana untuk menetapkan tarif impor atas produk Amerika Serikat senilai US$60 miliar, Senin (13/5/2019).
Wacana tersebut disampaikan sesaat setelah Washington lebih dulu menaikkan tarif impor atas produk China senilai US$200 miliar dari 10% menjadi 25%.
Dikutip melalui Reuters, pemerintah China akan mulai menetapkan tarif impor baru terhadap 5.140 produk AS pada 1 Juni 2019.
- 25% tarif atas 2,493 item produk
- 20% tarif pada 1,078 item produk
- 10% tarif pada 974 item produk
- 5% tarif lanjutan pada 595 item produk
Amerika Serikat dan China gagal mencapai kesepakatan perdagangan setelah Washington menuntut janji perubahan konkret terhadap undang-undang China, sedangkan pihak Beijing menyatakan tidak akan mau menelan "buah pahit" yang merugikan kepentingannya.
Perang dagang antara dua ekonomi utama dunia itu memanas mulai Jumat setelah AS menaikkan tarif produk impor Chia senilai US$200 miliar.
Langkah itu diambil menyusul pernyataan Presiden Donald Trump bahwa Beijing telah 'melanggar kesepakatan' dengan mengingkari komitmen sebelumnya yang dibuat selama negosiasi berbulan-bulan.
Penasihat ekonomi Gedung Putih, Larry Kudlow mengatakan kepada Fox News kemarin bahwa Amerika Serikat menuntut China menyetujui ketentuan penegakan hukum yang "sangat kuat" untuk kesepakatan akhir.
Selain itu dia menyebutkan bahwa yang menjadi masalah adalah keengganan Beijing untuk menempatkan perubahan yang disepakati ke dalam undang-undang negara itu.
Dia memastikan tarif akan tetap berlaku sementara negosiasi berlanjut. Akan tetapi, Beijing tetap menantang.
Kudlow mengatakan ada "kemungkinan kuat" bahwa Trump akan bertemu dengan Presiden China Xi Jinping pada pertemuan puncak G20 di Jepang pada akhir Juni. Sampai pekan lalu, masih ada harapan Trump dan Xi akan menandatangani kesepakatan perdagangan di KTT.
Akan tetapi, pembicaraan perdagangan mengalami kemunduran besar pekan lalu ketika Cina mengusulkan revisi besar-besaran terhadap rancangan perjanjian.
Mereka ingin menghapus komitmen sebelumnya bahwa undang-undang China akan diubah untuk memberlakukan kebijakan baru tentang masalah perdagangan mulai dari perlindungan kekayaan intelektual hingga transfer teknologi.