Bisnis.com, JAKARTA - Pelaporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga atas dugaan kecurangan di pemilu 2019, dan aksi Gerakan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jumat (10/5/2019) ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, saat ini lebih baik para pihak yang menduga adanya kecurangan pada pemilu beradu data alih-alih menggelar aksi yang melibatkan banyak massa. Menurutnya, demonstrasi melibatkan massa tidak akan menyelesaikan masalah pemilu.
"Dugaan-dugaan [kecurangan] itu harus dikonfirmasi secara langsung di forum yang memang disediakan, yaitu forum rapat pleno terbuka secara berjenjang. Jadi kalau mau ada yang demonstrasi massa tidak tepat. Yang lebih tepat sekarang itu, yang dibutuhkan, demonstrasi data. Demonstrasi massa tidak akan menyelesaikan masalah," kata Viryan di kantornya.
Dalam kunjungannya ke Bawaslu, BPN melaporkan dugaan kecurangan terkait penggunaan aparatur sipil negara bagi pemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf di pemilu 2019. Bukti-bukti sudah diserahkan bersama dengan kunjungan itu.
Bukti laporan pertama yang dikirim ini, ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad, berupa berita-berita dari media massa, tampilan layar video, dan testimoni saksi.
Pelaporan itu diikuti aksi massa bernama Gerak. Dalam aksi itu turut hadir salah satu penggerak aksi "2019 Ganti Presiden" Neno Warisman dan Habib Hanif Alatas.
"Seberapa pun banyak massa yang turun dalam demo-demo tidak akan mengubah hasil pemilu, kecuali ada data yang didemokan, disampaikan. Demonstrasi data di mana? Dalam rapat pleno terbuka. Disitulah Dikonfrontir benar atau tidak [data-datanya]," katanya.