Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi kembali melaporkan adanya kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu.
Setelah teregistrasi, mereka ikut memberikan orasi yang berbarengan dengan massa Gerakan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran atau Gerak.
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sufmi Dasco Ahmad dalam aksi mengatakan bahwa telah melaporkan satu dari lima materi dugaan pelanggaran.
“Jadi ada lima laporan yang akan dilaporkan tapi hari ini baru satu terkait dengan laporan pelanggaran administratif yang terstruktur sistematis dan masif,” katanya, Jumat (10/5/2019).
Sufmi menjelaskan bahwa laporan pertama ini terkait penggunaan aparatur sipil negara bagi pemenangan pasangan Jokowi-Amin. Bukti-bukti sudah diserahkan siang tadi.
Alasan laporan dibuat terpisah karena tim BPN harus mengumpulkan temuan lainnya untuk memperkuat kecurangan yang dilakukan pasangan nomor urut 01 ini.
Baca Juga
“Ini kan bikin lima laporan yang sempurna memakan waktu sehingga kita tidak mau gegabah dan mana yang sudah siap kita masukan,” jelasnya.
Bukti laporan pertama yang dikirim ini ucap Dasco berupa berita-berita dari media massa, tampilan layar video, dan testimoni saksi.
“BPN tidak akan lewatkan sedikitpun celah hukum untuk secara konstitusional lakukan langkah hukum yang berlaku,” ucapnya.