Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat negara dan pemerintahan berhati-hati dalam menyiapkan kerja sama investasi yang berasal dari investor China.
Dari laporan Foreign Corruption Practices Act (FCPA), China menjadi negara nomor satu dengan tingkat pembayaran tidak wajar paling tinggi. Artinya, pembayaran tidak wajar itu bisa jadi membuka celah terjadinya praktik-praktik korupsi.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan bahwa China juga tidak memiliki aturan ketat terhadap praktik suap menyuap terhadap pejabat di negara lain.
Kondisi itui berbeda dengan negara-negara di Amerika atau Eropa yang praktik penyuapan ditindak dengan tegas.
"Itu dari data. Paling banyak yang melakukan pembayaran tak seharusnya atau tak wajar adalah China. Kita [Indonesia] juga kena. Makanya kita pas mereka [mau] melakukan investasi harus hati-hati, " kata Laode dalam acara Auditors Talk bertema Bersama Menciptakan BUMN Bersih melalui SPI yang Tangguh dan Tepercaya, Kamis (9/5/2019).
Dia mengakui di banyak negara aturan menindak pejabat yang melakukan praktik suap bisa dijerat. Adapun Indonesia belum bergerak ke arah sana.
"Jadi kalau Eropa, kalau menyuap public official mereka bisa kena. Makanya mereka hati-hati.”
Laode mengingatkan bila ada warga negara asing yang menyuap pejabat publik di Indonesia sebetulnya memungkinkan diproses secara hukum. "Syaratnya harus sesuai regulasi yang ada di Indonesia."
Oleh karena itu dia menegaskan agar perusahaan pelat merah di Indonesia harus menjalankan manajemen antisuap yang kompeten. Selain itu harus terbuka saat investor mau menanamkan investasinya di Indonesia, dengan berbisnis secara bersih dan transparan serta tidak menyuap.
Seperti diketahui, China terus melakukan ekspansi bisnis dan investasi dan pendanaan proyek infrastruktur di dunia, termasuk ke Indonesia melalui Belt and Road Initiative (BRI).