Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Berencana Mulai Rekapitulasi Hasil Pemilu Nasional Esok

Proses rekapitulasi nasional hasil pemilu 2019 bisa dimulai lantaran saat ini ada 5 daerah yang sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi.
Siluet Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). KPU menegaskan Situng hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Siluet Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). KPU menegaskan Situng hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Rekapitulasi nasional hasil pemilu 2019 rencananya mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (10/5/2019).

Proses rekapitulasi nasional hasil pemilu 2019 bisa dimulai lantaran saat ini ada 5 daerah yang sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi. Kelima daerah itu, berdasarkan keterangan Komisioner KPU RI Ilham Saputra, adalah Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Bali.

"Kalau bisa selesai hari ini, kami akan kontak mereka [petugas pemilu di provinsi] untuk segera ke Jakarta. Besok (Jumat) mulai rekap dalam negeri," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Kamis (9/5/2019).

Rencananya rapat pleno rekapitulasi nasional hasil pemilu 2019 akan digelar dalam 2 lokasi berbeda. Pembagian lokasi dilakukan untuk mempercepat rekapitulasi.

Pertama, rapat pleno dilakukan di Ruang Sidang utama KPU RI. Lokasi kedua terletak di tenda yang didirikan di halaman utama kantor penyelenggara pemilu.

"Nanti kami baginya berdasarkan daerah. Mungkin kalau 5 provinsi pertama masuk, nanti 3 direkap di atas, 2 direkap di bawah. Nanti sambil nunggu [data daerah] yang lain masuk, kami bagi rekap di ruangan atas dan bawah," kata Arief.

Rekapitulasi Pemilu 2019 wajib selesai maksimal 22 Mei 2019. Saat ini, rekapitulasi masih dilakukan untuk hasil pemilu di luar negeri.

Rekapitulasi hasil pemilu dari luar negeri ditargetkan selesai hari ini. Akan tetapi, rekapitulasi dari Kuala Lumpur belum bisa diselesaikan saat ini lantaran masih ada pemungutan suara ulang (PSU) di sana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper