Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bachtiar Nasir Kemungkinan Mangkir Lagi Pekan Depan, Ini Alasan Pengacaranya

Aziz menjelaskan kliennya sudah memiliki jadwal ceramah yang sangat padat selama bulan suci Ramadan, sehingga tidak memungkinkan untuk diperiksa sebagai tersangka sepanjang bulan Ramadan.
Bachtiar Nasir/Antara-Puspa Perwitasari
Bachtiar Nasir/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA--Tim Penasihat Hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar menyebutkan kemungkinan kliennya akan kembali mangkir pada panggilan pemeriksaan yang kedua sebagai tersangka.

Polisi sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kedua agar Bachtiar Nasir memenuhi panggilan pemeriksaan pada pekan depan di Bareskrim Polri.

Aziz menjelaskan kliennya sudah memiliki jadwal ceramah yang sangat padat selama bulan suci Ramadan, sehingga tidak memungkinkan untuk diperiksa sebagai tersangka sepanjang bulan Ramadan.

Azis menyarankan agar tim penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Bachtiar Nasir setelah bulan Ramadan yang jadwal ceramahnya tidak terlalu padat.

"Sepertinya minggu depan pun masih belum bisa kita penuhi panggilannya, karena jadwal beliau sangat padat di bulan Ramadan ini. Harapan kami sih sebaiknya diperiksa setelah bulan Ramadan saja," tutur Aziz, Rabu (8/5/2019).

Kendati demikian, Azis mengaku masih belum bisa memastikan waktu yang memungkinkan bagi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Aziz hanya menjamin kliennya akan hadir memenuhi panggilan sebagai tersangka usai bulan Ramadan.

"Tanggal pastinya setelah Ramadan belum dapat dipastikan juga. Kita lihat saja nanti. Harapan dari beliau itu setelah Ramadan saja diperiksanya," kata Aziz.

Seperti diketahui, Bachtiar Nasir  diduga mengelola dana sebesar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar akan digunakan untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017 lalu.

Selain itu, dana Rp3 miliar tersebut juga diklaim akan digunakan untuk membantu korban bencana alam gempa bumi di Pidie Jaya Aceh dan Bencana Alam Banjir di Bima dan Sumbawa NTB.

Namun, Tim Penyidik Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan TPPU yang dilakukan Bachtiar Nasirmelalui rekening tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper