Bisnis.com, JAKARTA--Penasihat hukum tersangka Bachtiar Nasir, Azis Yanuar mengakui kliennya tidak akan hadir pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Ketidakhadiran Bachtiar Nasir disebutkan karena bentrok dengan jadwal dakwah yang bersangkutan pada hari ini.
Azis mengaku rencana dakwah Bachtiar Nasir itu sudah lama dijadwalkan, sebelum kliennya mendapat surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dari Bareskrim Polri. Menurut Aziz, lokasi dakwah Bachtiar Nasir masih berada di sekitar Jakarta, bukan di luar kota.
"Jadi karena bentrok dengan jadwal dakwah yang sudah direncanakan sebelumnya, sehingga tidak bisa hadir dulu kali ini. Dakwahnya masih di sekitar Jakarta, tapi tepatnya saya tidak tahu," tutur Aziz saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (8/5/2019).
Aziz menjelaskan Tim Kuasa Hukum Bachtiar Nasir saat ini tengah dalam perjalanan menuju Kantor Bareskrim Polri untuk mengirimkan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya sebagai tersangka.
"Iya, suratnya akan kita sampaikan. Ini masih dalam perjalanan ke Bareskrim," kata Aziz.
Seperti diketahui, Bachtiar Nasir diduga mengelola dana sebesar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar akan digunakan untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017 lalu.
Baca Juga
Selain itu, dana Rp3 miliar itu juga diklaim akan digunakan untuk membantu korban bencana alam gempa bumi di Pidie Jaya Aceh dan Bencana Alam Banjir di Bima dan Sumbawa NTB.
Namun, Tim Penyidik Bareskrim Polri mengendus adanya Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Bachtiar Nasir melalui rekening tersebut.