Kabar24.com, JAKARTA — Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang digelar serentak dengan menggabungkan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden telah digelar pada 17 April 2019.
Saat ini, masyarakat masih menunggu hasil penghitungan resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat pada 22 Mei 2019.
Pemilu 2019 boleh jadi merupakan catatan sejarah tersendiri. Pertama kalinya, Indonesia menggelar pemilu secara langsung yang digelar secara serempak antara pileg dan pilpres.
Sejak 2004, saat pertama kali pemilu presiden digelar, perhelatan pesta demokrasi dilakukan dua kali. Pertama pemilihan calon anggota legislative, lalu selang 3—4 bulan kemudian baru pemilihan presiden dan wakil presiden.
Model itu diadopsi dalam tiga kali penyelenggaraan pemilu mulai 2004, 2009, dan 2014.
Alhasil, Pemilu 2019 memiliki catatan tersendiri. Meski dengan model serentak, sistem pemilu yang digelar masih dengan model yang sama.
Terlepas dari kisah sukses Pemilu serentak 2019, satu keprihatinan yang lahir salah satunya adalah banyaknya petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit bhakna hingga meninggal dunia.
Terkait dengan peristiwa itu, tumpukan pekerjaan yang menyita waktu istirahat petugas KPPS paling banyak dialami. Mereka bekerja dari sehari sebelum hari pencoblosan dengan menyiapkan perlengkapan pemilu, lalu berugas saat hari pencoblosan hingga dini hari karena penghitungan suara.
Dari catatan, rata rata petugas yang meninggal hampir 60% berusia di atas 40 tahun. Dalam usia ini cukup rentan dari segi kesehatan.
Hal yang memprihatinkan adalah berkembang isu-isu yang meminta agar petugas KPPS meninggal dunia untuk di otopsi dengan alasan ada kesengajaan.
Menurut saya pribadi ini sebuah framing dan kontruksi berpikir yang sangat berbahaya, sangat tidak etis dan cukup aneh kenapa ada pemikiran demikian.
Memang harus diakui, Pemilu 2019 tidak melewati persiapan dan tahapan yang baik. Contohnya tidak diadakannya simulasi sehingga petugas dan pemilih dapat memperhitungkan beban pekerjaan dan ketepatan.
Khususnya untuk pileg banyak sekali kesulitan pemilih menemukan calon anggota legislatif yang akan dipilih, sehingga banyak permasalahan di pileg yang akan timbul terutama gugatan antarcaleg yang akan timbul pascapenghitungan suara.
Mulai saat ini, pemerintah harus mulai mempersiapkan diri bersama-sama DPR dan lembaga lainnya untuk melakukan evaluasi penyelenggaran Pemilu 2019, termasuk dengan pemanfaatan teknologi ke depan.
Mestinya, kita sebagai sebuah bangsa mendoakan para pahlwan demokrasi yang wafat saat menjalankan tugasnya itu. Sembari kita melakukan evaluasi dalam perhelatan pesta demokrasi ke depan. Mari kita jaga bersama untuk Indonesia Raya.
Penulis
A. Bayu Putra
Ketua Umum Balai Pancasila Institute