Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjelasan MUI Tentang Keterkaitan Dengan Ijtima Ulama III

Majelis Ulama Indonesia selalu ditanyakan apakah ada kaitannya dengan Ijtima Ulama III. Pengurus pusat angkat bicara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia selalu ditanyakan apakah ada kaitannya dengan Ijtima Ulama III. Pengurus pusat angkat bicara.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa MUI tidak memiliki keterkaitan dengan perkumpulan yang diinisiasi oleh beberapa orang tersebut baik secara program maupun kelembagaan.

Hal ini membuat MUI tidak memiliki tanggung jawab langsung maupun tidak langsung terhadap semua poses pelaksanaan maupun hasil keputusannya.

“Jika ada pengurus MUI yang mengikuti kegiatan tersebut maka dipastikan bahwa kehadirannya tidak mewakili institusi MUI tetapi atas nama pribadi,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Zainut menjelaskan bahwa MUI memiliki forum yang dikenal dengan Ijtima' Ulama Komisi. Fatwanya diselenggarakan setiap 3 tahun sekali dan diikuti pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh Indonesia, Pimpinan Komisi Fatwa dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, Pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, pimpinan lembaga Islam dan utusan perguruan tinggi agama Islam. Oleh karena itu,  keputusan Ijtima tersebut memiliki tingkat representasi dan kedudukan yang sangat tinggi.

Ijtima membahas dan menetapkan berbagai masalah keagamaan dan kebangsaan. Fatwa atau pendapat keagamaan MUI terdiri dari masalah keagamaan sehari-hari (waqi’iyah), masalah keagamaan yang bersifat tematis (maudhu’iyah) dan masalah perundang-undangan (qanuniyah) serta masalah strategis kebangsaan lainnya. Tidak ada masalah politik praktis dalam pertemuan tersebut.

“MUI menghormati perbedaan aspirasi politik umat Islam dan mendorong agar umat menyikapi perbedaan tersebut dengan cara dewasa dan tidak menimbulkan perpecahan,” jelasnya.

Zainut mengingatkan kepada semua pihak bahwa Pemilu merupakan agenda nasional yang harus dikawal dan disukseskan bersama. Publik harus memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan dengan demokratis, jujur, adil dan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Tidak boleh atas nama apa pun agenda nasional terganggu apalagi diintervensi oleh kelompok kepentingan yang memiliki niat jahat akan membelokkan arah demokrasi di Indonesia.

“MUI mengimbau kepada semua pihak untuk menaati konsensus nasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Menyerahkan penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu kepada lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang. Sehingga mekanisme pergantian kepemimpinan nasional lima tahunan berjalan dengan tertib, lancar, aman dan tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan bangsa dan negara,” ucapnya.

Ijtima Ulama III mengeluarkan lima rekomendasi pada 1 Mei lalu. Intinya adalah ada kecurangan dalam pemilu serentak kali ini. Mereka meminta agar diusut dan mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Amin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper