Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ijtima Ulama Tuntut Diskualifikasi Jokowi-Amin, Bawaslu Tunggu Laporan

Ijtima Ulama III meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Amin. Namun, pernyataan itu tidak digubris. 
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Ijtima Ulama III meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Amin. Namun, pernyataan itu tidak digubris. 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa tidak akan mengomentari hal demikian. Dia hanya mau menjalankan regulasi saja.

“Ya kalau ada pelanggaran dilaporkan ke kita, ya kan. Kita tunggu laporannya,” katanya di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Afif menjelaskan bahwa apabila salah satu calon harus didiskualifikasi, harus ada alasan dan bukti pelanggaran yang cukup.

“Berdasarkan bukti, laporan, temuan. Buktinya meyakinkan apa tidak,” jelasnya

Sampai saat ini Afif mengaku belum ada laporan dari perwakilan ijtima yang menyerahkan adanya pelanggaran yang dilakukan Jokowi-Amin sehingga harus didiskualifikasi. 

Sebelumnya Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Yusuf Muhammad Martak mendesak KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi  pasangan Jokowi-Amin.  

Ini adalah satu dari tiga keputusan yang diambil dalam Ijtima Ulama III. Desakan tersebut muncul karena mereka menilai peserta pilpres nomor urut 01 ini melakukan tindakan yang curang dan jahat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper