Kabar24.com, JAKARTA — Ijtima Ulama III mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin karena terjadi kecurangan secara masif, sistematis, dan terstruktur pada Pemilu 2019.
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga S. Uno mengatakan bahwa telah membaca hasil Ijtima Ulama III meskipun tidak datang ke acara tersebut.
"Saya selalu sampaikan ulama dan umaroh itu harus kita muliakan. [Kalangan] Elite yang ada di Indonesia harus mendengar masukan ulama. Insyaallah masukan tersebut menjadi keputusan yang akan diambil," ujarnya di Hotel Borobudur, Kamis (2/5/2019).
Meski demikian, Sandi enggan berkomentar banyak terkait desakan ulama yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 soal permintaan agar KPU dan Bawaslu mendikskualifikasi paslon 01 Jokowi-Amin.
Dia mengaku tak punya kompetensi karena pertanyaan tersebut hanya bisa dijawab oleh orang yang ahli di bidang hukum.
Sandi justru menyoroti banyaknya kecurangan yang terjadi saat Pemilu 2019 dan buruknya sistem aplikasi data yang dibangun oleh KPU. Menurutnya, poin kecurangan tidak hanya dilaporkan oleh paslon 01 tetapi juga paslon 02.
"Untuk [masalah] ini lebih baik diarahkan ke ahli hukum. Saya punya kompetensi di bidang keuangan. Kalau sistem IT jebol kayak gitu, apalagi yang lebih besar untuk penghitungan suara? Ini catatan buat kita," ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Yusuf Muhammad Martak mendesak KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Amin.
Ini adalah satu dari tiga keputusan yang diambil dalam Ijtima Ulama III. Desakan tersebut muncul karena mereka menilai peserta pilpres nomor urut 01 ini melakukan tindakan yang curang dan jahat.